Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyebar "Hoax" Demo MK Diancam UU ITE

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyebar informasi bohong (hoax) demo di Mahkamah Konstitusi) merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang berinisial SAA.

"SAA mengajak warga menyebarkan video simulasi demo itu melalui media sosial," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (17/9).

Kombes Argo mengatakan SAA mengetahui aksi di MK merupakan simulasi pengamanan Pemilihan Presiden (Pilpres) di MK. Namun tersangka menyebarkan video tersebut dengan caption demo rusuh di MK agar warga ikut berunjuk rasa menuntut presiden mundur.

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI DKI jakarta Mirza Zulkarnaen menuturkan SAA tidak sengaja menyebarkan informasi simulasi demo tersebut namun kelalaiannya adalah tidak mengkonfirmasi kebenaran informasi.

Sebelumnya, anggota Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap SAA di wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (15/9).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top