![Penyebar Hoax Demo MK Diancam UU ITE](https://koran-jakarta.com/images/article/php9vsvik_resized.jpg)
Penyebar "Hoax" Demo MK Diancam UU ITE
![Penyebar Hoax Demo MK Diancam UU ITE](https://koran-jakarta.com/images/article/php9vsvik_resized.jpg)
Foto : istimewa
SAA diduga menyebarkan video dengan caption hoax terkait simulasi aksi massa di MK melalui Facebook.
Tersangka SAA dijerat Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga :
Kebun Raya Gelar Musik Konservasi
Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya