Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Holding Migas

Penyatuan PGN-Pertagas Pacu Bisnis Gas

Foto : istimewa

Adiatma Sardjito

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Proses pembentukan Holding BUMN Migas memasuki tahap baru. Kemarin, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/ CSPA) dengan PT Pertamina (Persero).

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menyampaikan dengan penandatangan CSPA ini berarti satu demi satu tahapan proses integrasi antara PGN dan Pertagas ini telah dilalui. "Ini merupakan hal baru dengan penandatanganan CSPA,"ungkapnya di Jakarta, Jumat (29/6).

Dijelaskan Rachmat, kegiatan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kelanjutan dari proses integrasi antara PGN dengan Pertagas sebagai tahap lanjutan usai induk atau Holding BUMN Migas resmi berdiri pada 11 April 2018 yang dilakukan dengan menerapkan good corporate governance dan Peraturan Perundangan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal serta melibatkan berbagai pihak yang mendukung dan mengawal proses.

Holding BUMN Migas tersebut disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Hak Atas Saham Negara Republik Indonesia pada PT Perusahaan Gas Negara Tbk. dalam rangka Penyertaan Modal Republik Indonesia ke Pertamina. "Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51 persen. Sesuai dengan CSPA, transaksi akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan," ujar Rachmat.

Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top