Penyaluran 'Samisake' Bengkulu tunggu izin aparat penegak hukum
Foto : ANTARA/Anggi Mayasari
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Nurlia Dewi.
Terkait dengan proses penggunaan anggaran program Samisake sama dengan sebelumnya yaitu memberikan pinjaman kepada masyarakat sebagai modal usaha.
"Kami lebih berhati-hati, terutama memperketat regulasi yang mengatur pinjaman dana tersebut tanpa menyalahi aturan berlaku. Artinya yang menjadi kekurangan di program yang lalu akan diperbaiki selanjutnya," terang dia.
Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bengkulu melakukan penagihan terhadap 14 koperasi yang belum mengembalikan anggaran program bantuan Samisake Pemerintah Kota Bengkulu pada 2013.
Total anggaran program Samisake Pemerintah Kota Bengkulu dengan sisa pinjaman yang ditagih sekitar Rp5,61 miliar tersebut berdasarkan data dari BLUD.
"Pihak Datun Kejari Bengkulu akan melakukan penagihan terhadap 14 koperasi yang belum melunasi dana program Samisake," sebut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunitha Arifin.
Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif
Komentar
()Muat lainnya