Penyaluran 'Samisake' Bengkulu tunggu izin aparat penegak hukum
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Nurlia Dewi.
Foto: ANTARA/Anggi MayasariKota Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menyalurkan kembali program modal usaha satu miliar satu kelurahan (Samisake) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setelah aturan dan izin keluar dari aparat penegak hukum.
"Kita masih menunggu izin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pendapat dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Disamping itu, kami juga masih menunggu proses penerbitan Peraturan Wali kota (Perwal) baru yang saat ini masih dalam proses di Kemenkumham. Untuk regulasi sudah kita bahas bersama bagian hukum dan diajukan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Senin.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim