Penyaluran 'Samisake' Bengkulu tunggu izin aparat penegak hukum
Foto : ANTARA/Anggi Mayasari
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Nurlia Dewi.
Kota Bengkulu - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan menyalurkan kembali program modal usaha satu miliar satu kelurahan (Samisake) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) setelah aturan dan izin keluar dari aparat penegak hukum.
"Kita masih menunggu izin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pendapat dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Disamping itu, kami juga masih menunggu proses penerbitan Peraturan Wali kota (Perwal) baru yang saat ini masih dalam proses di Kemenkumham. Untuk regulasi sudah kita bahas bersama bagian hukum dan diajukan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu Nurlia Dewi di Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan total anggaran yang telah disediakan untuk program Samisake pada 2013 senilai Rp13 miliar, namun yang telah dikembalikan ke rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp6 miliar.
"Rencananya digulirkan kembali sebesar Rp3 miliar atau 50 persen. Setelah perwal baru tersebut dapat selesai di tahun ini," ujar dia.
Meskipun demikian, dirinya berharap agar program Samisake dapat terus dilanjutkan, sebab dapat membantu pengembangan pelaku UMKM di Kota Bengkulu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif
Komentar
()Muat lainnya