Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bidang Penerbangan Berjadwal INACA, Bayu Sutanto, Terkait Rencana Kemenhub Turunkan Tarif Batas Atas

Penurunan Tarif Berdampak bagi Kinerja Keuangan Maskapai

Foto : ISTIMEWA

Bayu Sutanto

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah mendapat tekanan yang cukup masif, pemerintah menurunkan tarif batas atas (TBA) pesawat udara, sebesar 12–16 persen. Langkah ini sebagai kebijakan publik yang harus diambil sebab sebagai regulator, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), berkompeten untuk mengatur hal tersebut.

Tapi, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) mendesak pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan tersebut. Untuk mengetahui lebih jauh terkait keberatan tersebut, berikut perbincangan Koran Jakarta dengan Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal INACA, Bayu Sutanto, di Jakarta, Rabu (14/5).

Mengapa INACA keberatan terkait recana itu?

Begini lho Mas, sebagai stakeholder pemerintah kami selalu mendukung segala kebijakan yang ada, namun untuk penurunan TBA di rute penerbangan domestik kelas ekonomi dan ini akan berdampak bagi kinerja keuangan maskapai. Terlebih, saat ini kondisi sebagian besar keuangan maskapai nasional belum bisa dibilang bagus.

Keberatan lainnya?

Apalagi kurs rupiah sudah melemah lagi, nantinya akan berdampak terhadap harga avtur yang semakin tinggi. Kurs dollar AS terus mengalami penguatan sejak pertengahan bulan lalu. Saat ini, kurs dollar AS mencapai 14.362 rupiah atau meningkat 2 persen dari 14.067 rupiah dibandingkan dengan tanggal yang sama bulan lalu.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top