Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penunjukan Pj Gubernur Banten Dinilai Perlu Dievaluasi

Foto : istimewa

Hudaya Latuconsina mantan pejabat senior di Pemprov Banten dan tokoh masyarakat

A   A   A   Pengaturan Font

Tiga organisasi itu adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencengangkan publik.

Menurut anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, Selasa (19/7) kesimpulan adanya maladminastrasi yang diputuskan usai Ombudsman memeriksa Kementerian Dalam Negeri, TNI, Polri, para ahli, serta berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK).

Senada, akademisi Univeritas Islam Syeh Yusuf Tangerang Adib Miftahul juga mengatakan ditemukannya maladminstrasi dalam pengangkatan sejumlah Pj kepala daerah termasuk Pj Gubernur Banten ini, pihaknya menilai perlunya perbaikan trust (kepercayaan) ke publik.

"Jadi harus ada perbaikan. Entah itu kocok ulang atau apapun terhadap Pj Gubernur termasuk Pj Gubernur Banten Al Muktabar tapi dengan mengikuti mekanisme yang ada. Akan jadi preseden buruk kalau pengangkatan Pj Gubernur Banten ini tak sesuai aturan," ujar Adib yang juga direktur eksekutif Kajian Politik Nasonal (KPN) kepada media ini, Rabu (20/7).

Jika hal ini tidak segera dilakukan oleh Mendagri, ujar Adib, dampaknya kepercayaan publik berkurang, dan kondisi internal di Pemprov Banten juga tak kondusif. "Bagaimana internal mau taat aturan, tetapi proses pengangkatan bosnya diduga tak sesuai aturan," cetusnya. (*)


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top