Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penunggak Rusun Bakal Diusir

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, tunggakan penghuni rumah susun (rusun) mencapai 32 miliar rupiah. Tunggakan ini merupakan akumulasi dari 9.500 penghuni rusun yabg tersebar pada 23 titik rusun.

"Kurang lebih, saat ini hampir mencapai 32 miliar rupiah. Karena saya lihat ada indikasi penurunan. Itu semua tunggakan dari total kurang lebih 9.500 penghuni rusun yang tersebar dari 23 rusun," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman DKI Jakarta, Agustino Darmawan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memikirkan akan melakukam pemutihan bagi penghuni rusun yang menunggak. Terlebih, pihaknya telah bekerja sama dengan Badan Zakat, Infak dan Sedekah (Bazis) serta Dinas Sosial DKI Jakarta untuk membantu penghuni rusun yang benar-benar tidak mampu.

"Kita fokus dulu ke penertiban. Saya akan konsisten jalankan terus penertiban, sampai kita tegakkan Pergub No 111 tahun 2014," katanya.

Dalam penertiban ini, katanya, setiap penghuni rusun yang menunggak iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) selama tiga bulan berturut-turut akan diperingatkan melalui teguran, penyegelan, hingga pemberian surat peringatan. Jika mereka masih tetap menunggak, maka penghuni rusun itu akan langsung diusir. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top