Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penundaan Pilkada Bukan untuk Batasi Demokrasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 harus dipahami sebagai langkah kemanusiaan bukan karena ingin membatasi proses demokrasi bangsa ini. Masyarakat harus memahami pentingnya aspek hak hidup orang banyak dengan tidak perlu mempersoalkan jika terjadi penundaan Pilkada 2020.

"Saat situasional seperti ini, hak berpolitik bisa kita tunda sementara. Bukan berarti kita ingin membatasi demokrasi, tetapi demi menyelamatkan demokrasi itu sendiri dan menyelamatkan hidup orang banyak," kata anggota Komnas HAM, Amirudin Al Rahab dalam diskusi daring, di Jakarta, Senin (6/4). Kemudian, kata Amirudin, kalau penundaan terjadi hal tersebut sesungguhnya juga bukan merupakan tindakan yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Pemerintahan di daerah tidak akan terhambat hanya karena kepala daerah sudah habis masa jabatannya sedangkan Pilkada tertunda dari jadwal yang seharusnya.

"Masih cukup lama dari berakhirnya masa jabatan, bukan besok pagi habis masa jabatannya. Kalaupun ada daerah yang dalam waktu singkat mengganti, kan kita punya sistem menggantinya dengan pejabat sementara," kata dia. Amirudin menjelaskan yang terpenting saat ini bagaimana potensi penyebaran Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin seperti yang dilakukan pemerintah saat ini, dengan menerapkan jaga jarak fisik, bekerja dari rumah, dan tidak melakukan kegiatan dengan keramaian.

Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top