Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penumpang Pesawat Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara, maka calon penumpang di bandara PT Angkasa Pura (AP) II diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi memproses keberangkatan penerbangannya.

"PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi Covid- 19," kata President Director AP II (Persero), Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8).

Awaluddin mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan sudah diterapkan sejak Juli 2021 di bandara yang dikelolanya dalam rangka familiarisasi. Pada periode familiarisasi tersebut, tercatat jumlah pengguna PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan di bandara AP II mencapai sekitar 8.000 penumpang. Setelah periode familiarisasi, kini bandarabandara perseroan siap menerapkan secara penuh SE Nomor 847/2021 tersebut.

Lebih lanjut ia menungkapkan PeduliLindungi akan menjadi aplikasi yang penting dimiliki untuk calon penumpang pesawat di tengah kondisi pandemi ini. Di bandara AP II, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control.

Menyusul hal tersebut maka calon penumpang di bandara AP II harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan. Menurut Awaluddin, manfaat bagi calon penumpang pesawat dengan menggunakan PeduliLindungi ini, yakni proses keberangkatan dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top