Penting, Pengungkapan Pelanggaran HAM Berat
Wahyudi Djafar, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam)
JAKARTA - Pengungkapan kebenaran pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat sangat penting segera diwujudkan. Apalagi telah ada TAP MPR No V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional.
"TAP MPR ini memberikan mandat untuk membentuk Komisi Pengungkapan Kebenaran dan Rekonsiliasi," kata Wahyudi Djafar, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/3).
Menurut Wahyudi, ketetapan ini meletakkan pengungkapan kebenaran sebagai salah satu agenda reformasi, yang sampai saat ini masih jauh panggang dari api. Namun setelah agenda yang coba dibangun melalui Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006, agenda-agenda hukum dan kebijakan lain yang mengarah pada pengungkapan kebenaran dewasa ini belum serius.
MK sebenarnya telah memberikan sejumlah alternatif, selain membentuk kembali UU KKR, disarankan pula pembentukan kebijakan politik di tingkat kepresidenan tentang pengungkapan kebenaran. "Sayangnya, wacana pemerintah Jokowi untuk membentuk Komisi Pengungkapan Kebenaran pada 2019 lalu, belum menunjukkan progres yang kasat mata," kata Wahyudi.
Perkuat Komitmen
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya