Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kriminalitas Ibu Kota

Penjambret Nenek Gendong Bayi, Ditangkap

Foto : ANTARA/APRILLIO AKBAR

MENJADI VIRAL I Rekaman CCTV seorang penjambret merampas kalung nenek menggendong bayi menjadi viral di medsos.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap pelaku penjambretan seorang nenek yang sedang menggendong cucunya yang masih bayi, di sebuah gang sempit di Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (3/7) pukul 07.10 WIB dan terekam oleh kamera pengawas atau CCTV.

"Dipastikan pelaku penjambretan di Tanjung Duren telah ditangkap kurang dari 1 x 24 jam oleh Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakbar, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, di Jakarta, Kamis (4/7).

Pada insiden yang terjadi di Jalan Dukuh, Tanjung Duren Utara, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (3/7), korban bernama Tjhay Moij berusia 54 tahun sedang menggendong cucunya.

Dalam rekaman kamera pengawas berdurasi 8 detik, terlihat korban mengenakan baju berwarna ungu tengah menggendong bayi. Sang bayi tampak tidak memakai baju karena tengah dijemur dan hanya mengenakan celana pendek.

Keduanya berdiri di pagar rumah dengan posisi membelakangi jalan yang bisa dilalui sepeda motor. Kemudian, seorang pengendara sepeda motor matik melintas di belakang korban dan menarik kalung dari leher korban.

Akibatnya, perempuan dan bayi yang digendongnya terjungkal. Kepala bayi membentur aspal, sementara penjambret itu kabur dengan memacu kendaraannya.

Pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amfetamin setelah dilakukan tes urine oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis, Kasatreskrim AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan bahwa pihaknya melakukan tes urine terhadap pelaku berinisial TA dan tiga tersangka lain yang merupakan penadah emas jambretan.

"Keempat pelaku ini positif narkoba jenis amfetamin," kata Edi.

Tersangka penjambretan TA ditangkap di kediamannya di Tangerang Selatan dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top