Peniadaan Sementara Pembatasan Ganjil -Genap Dievaluasi
"Kebijakan lalu lintas itu sifatnya 'multistakeholder', karena sifatnya 'multistakeholders' tentu ini harus dibicarakan di forum lalu lintas di mana seluruh pihak terkait akan membicarakan sehingga kemudian kebijakan itu tepat sasaran," tutur Sambodo.
Sambodo mengatakan, peniadaan pembatasan ganjil-genap adalah sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya hanya bertindak sebagai penegak hukum untuk memastikan agar aturan tersebut dijalankan.
Konsistensi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan kebijakan ganjil genap tetap dihapus sementara agar bisa konsisten dalam menjalankan kebijakan pengaturan jaga jarak antar masyarakat atau "social distancing measures" konsisten.
"Ganjil genap ditiadakan sementara. Ini salah satu cara yang kami lakukan untuk bisa konsisten di dalam menyelenggarakan 'social distancing measures' ini. Pada prinsipnya, kebijakan tersebut, adalah untuk menjaga jarak fisik antar orang," kata Anies
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya