Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kenaikan Bahan Pokok

Pengusaha Harus Turunkan Harga Minyak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Harga minyak goreng di pasaran masih terbilang tinggi berkisar 19- 24 ribu rupiah per kilogram (kg). Kenaikan harga minyak goreng ini dipicu adanya momen Natal dan tahun baru. Namun, pada pekan II Januari 2022, harga minyak goreng masih belum mengalami penurunan.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani heran mengapa harga minyak goreng di pasaran masih tinggi. Dia berharap para pengusaha kepala sawit untuk lebih bijak dalam menerapkan harga minyak di domestik. Sebab, kenaikan harga minyak goreng ini berimplikasi buruk terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Muzani menjelaskan, dari data yang ada, hampir semua perusahaan yang bergerak di kelapa sawit menggunakan lahan hak guna usaha (HGU) miliki negara. "Jadi ini memungkinkan para pengusaha sawit untuk menetapkan harga minyak goreng yang murah agar dapat dijangkau rakyat. Apalagi kita adalah produsen CPO terbesar dunia, yang artinya bahan baku minyak goreng sangat berlimpah. Ini hampir sama kasusnya dengan batu bara beberapa waktu lalu. Gerindra berharap kepedulian ini menjadi perhatian semua pihak agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati segala sumber kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat 3," ucap Wakil Ketua MPR itu.

Sebab, lanjutnya, implikasi dari mahalnya harga minyak goreng ini sangat memperberat usaha rakyat. Pengusaha gorengan, nasi goreng, warteg, pengusaha kerupuk, masyarakat di pedesaan dan dusun-dusun merasa sangat terbebani dengan mahalnya harga minya goreng ini karena mayoritas masih menggunakan minyak goreng eceran. Apalagi saat ini seluruh UMKM kita sedang berusaha bangkit dari kerterpurukan akibat krisis yang disebabkan pandemi Covid-19.

Muzani mengatakan, kasus krisis batu bara beberapa waktu lalu harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak. Karena itu, Sekjen Gerindra ini meminta pemerintah turut memberikan perhatian lebih terharap mahalnya harga minyak goreng. Misalnya dengan menetapkan harga atas dan harga bawah bagi minyak goreng baik secara kemasan maupun eceran (minyak curah).

Perhatian Serius

Tak hanya DPR, kelukan kenaikan harga juga disampaikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). BPKN khawatir dengan kenaikan harga minyak goreng yang sudah berjalan hampir tiga bulan. Lembaga yang bertanggung jawab langsung ke Presiden itu meminta pemerintah segera mengambil langkah mitigasi untuk membantu ekonomi masyarakat. Yang paling terdampak dari kenaikan harga minyak ini ialah kalangan bawah beserta UMKM.

Ketua BPKN Rizal Edi Halim menegaskan kenaikan harga minyak goreng ini harus menjadi perhatian serius karena sudah lama terjadi. Karenanya, langkah mitigasi diperlukan untuk mengurangi beban hidup masyarakat.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top