Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Perizinan l Dua Aplikasi “JakEVO” dan “OCC” Masih Terjadi Tumpang-tindih

Pengusaha Harapkan Integrasi Perizinan Dipercepat

Foto : istimewa

Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang

A   A   A   Pengaturan Font

"JakEVO telah ada terlebih dahulu, JakEVO di-launching tanggal 7 Mei 2018 sebelum hadirnya OSS yang dikelola oleh Kemenko Perekonomian.

Hal ini kemudian membuat JakEVO telah memiliki database perizinan/non-perizinan dan pemohon izin/non-izin yang cukup banyak, maka membutuhkan waktu untuk terintegrasi dengan OSS," kata Benny.

Menurutnya, integrasi kedua aplikasi ini diperlukan guna menghindari warga Ibu Kota yang telah menggunakan JakEVO untuk mengulang kembali proses perizinan ketika menggunakan OSS. Dia mengungkapkan JakEVO memiliki fitur folder berkas, sehingga pemohon tidak perlu berulang kali unggah berkas persyaratan untuk izin yang berbeda.

Diakuinya, aplikasi JakEVO masih terus dalam tahap pengembangan. Saat ini, JakEVO bersama dengan website pelayanan.jakarta.go.id telah mencakup hampir keseluruhan 269 jenis Izin/non izin kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dapat diajukan melalui pelayanan online dan bukan hanya SIUP dan TDP saja.

Diakuinya, JakEVO sudah dilengkapi fitur Peta digital yang telah disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sehingga ketika ada pengajuan izin yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang, maka tidak akan diterbitkan izin tersebut. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top