Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
RUU Sumber Daya Air I Aspadin Minta Penerapan Aturan Untungkan Semua Pihak

Pengusaha Dukung Regulasi Air

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rahmat Hidayat, mengatakan RUU SDA sudah cukup mewakili kepentingan para pengusaha air minum khususnya. Karena itu, Aspadin mengharapkan DPR dan Pemerintah dapat mengawal penerapkan UU SDA yang nanti bakal segera diparipurnakan.

"Asosisai berharap, dari penyampaikan dewan dan pemerintah di dalam penerapannya harus benar terwujud dalam UU SDA, yang akan segera diterbitkan. Prinsipnya sudah sejalan, dan pertentangan sebelumnya tentang 10 persen pajak dan pungutan lainnya untuk konservasi, sudah ditiadakan, karena sudah diatur didalam regulasi lainnya,"kata Rahmat Hidayat.

Menurut Rahmat, usulan yang berkaitan dengan investasi air minum tersebut sudah diakomodasi sehingga sekarang tidak perlu menjadi kekawatiran pengusaha. Di sisi lain, memperhatikan permbahasan antara DPR dan pemerintah juga mengutamakan untuk kepentingan hajat hidup orang bankyak. "Bagi investasi cukup menyejukkan karena pungutan itu menakutkan kemarin, pajak, dan lainnya, serta sejalan dengan putusan MK," katanya.

Kepentingan Rakyat

Pakar lingkungan dari Universitas Brawijaya, Malang, Didik Suprayogo, mengatakan pada dasarnya RUU Sumber Daya Air jangan sampai hanya menguntungkan segelintir pihak, mengingat air adalah hak setiap manusia.

"SDA tidak dapat dilihat secara parsial hanya ditinjau dari sektor air karena pengelolaan sumber daya ini tidak terlepas dari pengelolaan sumber daya tanah, vegetasi, air dan sumber daya manusia dalam suatu ekosistem. Bahkan, pengelolaan SDA tak terlepas dari pengelolaan sosio ekonomi politik dan budaya," tutur Didik.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top