Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ramah Lingkungan - Perbankan Harus Berikan Kemudahan

Pengusaha Diminta Kembangkan Industri Mobil Listrik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik. Selanjutnya, Presiden berharap ke depan industri otomotif segera meresponsnya.

"Oh sudah, sudah saya tandatangani hari Senin pagi. Ya, kita ingin mendorong agar industri otomotif mau segera merancang mempersiapkan untuk membangun industri mobil listrik di Indonesia," kata Presiden Jokowi usai peresmian gedung baru Sekertariat Asean di Nusantara Hall, Gedung Sekretariat Asean, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Presiden menjelaskan dalam mobil listrik ini kunci utama ada di baterai. Dan, semuanya itu ada di Indonesia.

"Kita tahu 60 persen dari mobil listrik kuncinya ada di baterainya dan bahan untuk membuat baterai ada di negara kita. Sehingga, strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita nanti bisa mendahalui membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif," tutup Presiden.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa perpres mobil listrik ditandatangani karena ke depan semua negara akan mengarah ke sana.

"Saya lihat ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya, enggak polusi dan penggunaan bahan bakar non-fosil, arahnya ke sana," kata Presiden di Stasiun Moda Raya Transportasi (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (1/8).

Bahkan, terkait mobil listrik ini, Presiden ingin nantinya transportasi umum di Jakarta sudah mulai ditata dan sudah berbasis listrik. Hal tersebut agar tidak menambah polusi di Ibu Kota. "Mestinya sudah dimulai. Kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum, bus-bus nanti akan saya sampaikan ke gubernur, bus-bus listrik dan taksi listrik, sepeda motor yang sudah kita bisa produksi mulai listrik," ucap Presiden.

Siap Menindaklanjuti

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan sedang melakukan persiapan menindaklanjuti peraturan presiden itu.

"Kita sedang menyiapkan semuanya, Anda tahu kebiasaan saya tidak ngomong parsial. Sudah lengkap dulu baru diumumkan," kata Anies, di Jakarta, Kamis (8/8).

Anies menuturkan sudah berbicara dengan pengusaha untuk mengantisipasi aturan tersebut. Dia mengajak semua pihak segera mengonversi penggunaan mobil berbahan bakar minyak ke listrik.

Anies berharap masyarakat akan segera beralih ke mobil listrik jika aturannya juga sudah siap. Dia ingin masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Mobil listrik juga mendapatkan insentif lain berupa bebas dari aturan ganjil-genap yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.

Anies berharap dunia perbankan mempermudah pembiayaan warga memiliki mobil listrik. "Saya berharap pada dunia perbankan untuk menyiapkan mekanisme pembiayaan agar masyarakat bisa membeli kendaraan berbasis listrik dengan harga yang terjangkau," kata Anies.

Di tempat terpisah, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia(Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menilai peraturan pemerintah tentang kendaraan bermotor listrik yang telah ditandatangani Presiden memberikan kepastian arah industri otomotif nasional. Kendati demikian Gaikindo masih mempertanyakan isi dari aturan itu.

"Kami menyambut baik, karena aturannya menjadi lebih jelas bagi industri," kata Jongkie.

Jongkie belum ingin banyak berbicara soal dampak ke depan setelah Jokowi membubuhi tanda tangannya Perpres KBL itu. Sebab, hingga saat ini ia mengaku belum memperoleh salinannya. fdl/pin/ang/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top