Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Peradilan

Penguatan Etika Profesi Dorong Integritas Hakim

Foto : ISTIMEWA

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bam­bang Soesatyo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, meminta program pendidikan terkait etika profesi hakim perlu terus dikembangkan dan dilaksanakan secara reguler oleh Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi. Hal itu untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hakim terhadap etika profesinya sehingga akan memperkuat integritas.

"Pelatihan kode etik dan perilaku bukan hanya untuk hakim. Standar etika bagi personel pengadilan lainnya sama pentingnya dengan standar etika bagi hakim. Semisal bagi panitera, panitera pengganti, atau pegawai administratif lainnya yang bekerja di lingkungan badan peradilan, sehingga semua pihak bisa menjaga harkat dan martabatnya," kata Bambang Soesatyo saat menjadi Keynote Speech membuka acara Seminar Kedudukan Peradilan Etik dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman, yang juga dihadiri Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, di Jakarta, Rabu (20/3).

Politisi Golkar yang akrab dipanggil Bamsoet ini menegaskan etika harus menjadi sumber kekuatan dalam sistem hukum Indonesia. Pelanggaran kode etik yang dilakukan para hakim harus mendapat penanganan serius dan tidak bisa terus dibiarkan. "Jika etika dijadikan sumber kekuatan dalam sistem hukum kita, saya yakin kita tidak akan mendengar lagi ada hakim atau penegak hukum yang terlibat korupsi, apalagi sampai terkena OTT (operasi tangkap tangan) KPK," ujar Bamsoet

Bamsoet menekankan, etika mempunyai peran penting bagi para hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai "wakil Tuhan" di bumi. Persoalan etika hakim juga berhubungan erat dengan dengan soal profesionalitas dan integritas hakim secara pribadi. "Hakim selain sebagai penegak hukum yang memegang peranan kunci dalam memutuskan perkara secara adil, juga dituntut mampu menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat," jelasnya.

Pelanggaran etika oleh hakim, menurut Bamsoet, menunjukkan kurangnya profesionalitas dan integritas moral yang akan semakin memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan. "Siapa pun yang melakukan pelanggaran, bukan hanya diproses secara hukum, tetapi juga mendapatkan sanksi sosial melalui peradilan etik," ucap Bamsoet.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top