Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polres Sukabumi Serahkan Sembilan WNA Tiongkok ke Kantor Imigrasi

Foto : ANTARA/Aditya Rohman

Sembilan WNA Tiongkok saat akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI oleh Satreskrim Polres Sukabumi dan Mapolres Sukabumi.

A   A   A   Pengaturan Font

Sukabumi - Polres Sukabumi menyerahkan sembilan orang warga negara asing asal Tiongkok yang ditemukan Satuan Polairudterombang-ambing di Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi.

"Sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, kami sudah meminta keterangan dari tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara yang membawa WNA Tiongkok tersebut dengan menggunakan kapal motor penangkap ikan," kata Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar PolisiTony Prasetyo di Sukabumi, Selasa.

Menurut Tony, penyidiksudah memeriksa sembilan WNA Tiongkok dan tiga orang ABK tersebut untuk mencari tahu bagaimana kapal motor untuk menangkap ikan yang mereka gunakan bisa terombang-ambing di perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Pengakuan dari ABK yang membawa warga asing tersebut, sebelum terombang-ambing di perairan laut Kabupaten Sukabumi, mereka yang sedangmemancing di perairan laut Sulawesi Tenggara, tepatnya di Pulau Bau-Bau, diminta oleh sembilan WNA Tiongkok itu untuk diantarkan ke objek wisata memancing di sekitar Pulau Hoga.

Namun, dalam perjalanan dari Pulau Bau-Bau menuju Pulau Hoga, kapal motor yang ditumpangi 12 orang tersebut sempat mengalami masalah, mulai kehabisan bahan bakar minyak (BBM) serta tidak bisa dikendalikan hingga akhirnya terbawa gelombang sampaiperairan laut Australia.

Saat hendak menepi ke daratan Australia, mereka dicegat oleh kapal Angkatan Laut Australia dan dilarang masuk ke daratan. Namun, pihak AL Australia memberikan BBM sehingga kapal motor yang mereka gunakan kembali bisa beroperasi.

Akan tetapi, saat berada di perairan laut Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (15/6), kapal motor tersebut kembali mengalami masalah. Beruntung saat itu ada nelayan yang hendak pulang menemukan keberadaan mereka dan meminta bantuan keSatpolairud Polres Sukabumi.

Akhirnya, sembilan WNA dan tiga WNI itu dievakuasi ke Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, kemudian dibawa ke ruang Satreskrim Polres Sukabumi untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

"Saat diserahkan kepihak Kantor Imigrasi Sukabumi, seluruh WNA Tiongkok dalam kondisi sehat," tambah Kapolres.

Tony mengatakan kasus ini akan ditangani lebih lanjut pihak Kantor Imigrasi Sukabumi. "Apakah nantinya ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian ataupun hal lainnya, itu sudah menjadi kewenangan mereka," ujarnya.

Di sisi lain, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi tentangkeberadaan orang asing sangat penting, dalam upaya melakukan pengawasan. Apalagi perairan laut Kabupaten Sukabumi beberapa tahun lalu sempat menjadi lokasi andalan untuk menyeberangkan para imigran gelap menuju Pulau Natal, Australia.

Selain itu, laut Sukabumi beberapa kali pernah dijadikan lokasi penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu jaringan internasional, namun selalu berhasil digagalkan. "Maka dari itu, mengawasi orang asing, pihak keamanan tidak bisa bekerja sendiri," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top