Penguatan Ekstrakurikuler Penting untuk Cegah Perundungan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan, lebih baik berfokus pada langkah pencegahan dan perbaikan, baik dari sisi sistem pendidikan di Fakultas Kesehatan maupun sistem kerja di RS vertikal.
Azhar mengatakan hal tersebut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, terkait proses investigasi kasus bunuh diri dr. Aulia Risma, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, akibat perundungan. "Untuk kasus anastesi ini biarlah polisi yg memutuskan. Tapi kami hargai sikap FK Undip sebagai upaya untuk memperbaiki sistem," katanya.
Namun demikian, katanya, langkah-langkah nyata di lapangan tersebut harus implementatif, bukan sekedar teori. Dia mencontohkan, senior di prodi lain yang ada di laporan mereka untuk diselidiki dan diberi hukuman pembinaan tambah masa studi, tidak boleh stase di RS.
"Dibuat langkah perbaikan yang nyata seperti penghapusan iuran yang tidak perlu, pengaturan jam kerja yang jelas, pengontrolan ketat dari group WA, dan lain-lain," imbuhnya.
Terkait pencabutan dan ijin praktik kembali, katanya, hal tersebut dapat dilakukan segera jika Kemenkes melihat ada langkah nyata dari FK Undip terkait permintaan-permintaan tersebut. "Semoga ini bisa membuat yang lain jera dan tidak terulang lagi," katanya. ruf/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya