Para pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Senin (9/12). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif.