Pandemi Korona
Penghuni Tiga Rumah di Menteng Dikarantina
Foto : ANTARA/HO/dokumentasi kecamatan Menteng
Penempelan stiker pengawasan isolasi mandiri di rumah pemudik tidak miliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Selasa (2/60
Lebih lanjut, ia menyebut jika orang-orang yang tidak memiliki SIKM itu ingin segera beraktivitas secara normal maka mereka harus mengikuti tes swabdengan biaya mandiri.
"Jika mereka ingin beraktivitas normal harus mengikuti tes swab. Bayar sendiri tanpa ditanggung oleh pemerintah. Pergerakan mereka akan diawasi warga, RT, RW setempat," ujar pria yang akrab dipanggil Yogi itu. ant/p-5
Baca Juga :
Jakarta Terima "Magang" 40 Pelajar Surabaya
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya