Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Energi Terbarukan - Potensi PLTS Atap 32.000 MW, tetapi Baru Dimanfaatkan 31 MW

Penggunaan PLTS Atap Dipacu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Indonesia meningkat signifikan saat ini. Meski demikian, pemerintah tetap terus menggenjot penggunaannya untuk mengejar target realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat jumlah pengguna PLTS atap meningkat lebih dari 1.000 persen dalam tiga tahun terakhir. Saat ini tercatat sekitar 4.000 pelanggan yang memasang PLTS atap. Padahal, pada awal 2018, hanya 350 pelanggan yang memasang PLTS atap.

Meski demikian, angka itu belum seberapa ketimbang potensi dan manfaat. Angka potensi PLTS atap mencapai 32.000 megawatt (MW), sedangkan yang baru termanfaatkan hanya 31 MW. Dari sisi manfaat, PLTS atap dapat menekan emisi karbon dari pembangkit berbahan bakar batu bara dan mengurangi impor minyak untuk pembangkit listrik tenaga diesel.

Karena itu, sejumlah terobosan dilakukan pemerintah untuk memacu pemanfaatan energi surya, seperti revisi regulasi dan pemberian insentif. Tak hanya itu, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, bersama Menteri Pendidikan, Kebudayanan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, juga meluncurkan Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya).

Arifin mengungkapkan pelaksanaan program Gerilya merupakan salah satu bagian dari proses menuju transisi energi bersih karena potensi PLTS punya peluang besar untuk diimpelementasikan. "Dari berbagai jenis EBT, PLTS akan lebih didorong dan mendominasi, mengingat potensinya paling besar dan harganya semakin murah," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top