Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 09 Jan 2025, 10:32 WIB

Penggunaan Dana Pribadi untuk MBG Tanda Buruknya Perencanaan

Pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi mengatakan, adanya risiko pada tata kelolaan pemerintahan dengan penggunaan dana pribadi untuk program MBG. Itu juga melemahkan peran negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat termasuk makan bergizi

Foto: istimewa

JAKARTA-Pengamat Kebijakan Publik Fitra, Badiul Hadi mengatakan, dalam prinsip Good Goverment program yang dikelola pemerintah terutama program prioritas nasional sumber pembiayaannya dari APBN/ (anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah). Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara.

Pembiayaan APBN ini memastikan dalam pengawasan lembaga negara dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. "Kalau program MBG masih menggunakan uang pribadi Presiden, ini mencerminkan buruknya perencanaan program dan penganggaran. Karena, sebagimana jamak diketahui masyarakat, perencanaan yang baik itu terukur dan realistis,"tegas Badiul.

Selain itu, penggunaan uang pribadi juga dapat menimbulkan persoalan, misalnya dana pribadi itu tidak tunduk pada mekanisme audit sebagaimana APBN.

"Penggunaan dana pribadi oleh pejabat dapat menimbulkan persepsi bahwa program tersebut bersifat personal dan politis dan dibandingkan program negara untuk kepentingan rakyat,"tegas Badiul

Sebaiknya kata Badiul, pola pola penggunaan dana pribadi jangan jangan dibiasakan karena bisa berdampak buruk pada kebijakan. "Sebaiknya jika memang uangnya tidak cukup, pemerintah jujur kepada rakyat dan tidak perlu dipaksakan. Toh program ini dirancang juga bertahap,"ucapnya

Risiko lain, bagi tata kelola pemerintahan, melemahkan peran negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat termasuk makan bergizi.

Penggunaan dana pribadi juga bisa menjadi preseden buruk yang melemahkan sistem keuangan negara dan menciptakan ketidakpastian dalam perencanaan program

Pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pengeloalan program MBG dan mengalokasikan anggaran yang cukup. Memperbaiki pengelolaan dan pengawasan program sesuai aturan pengelolaan keuangan negara yang baik.

"Dan yang paling penting, hindari politisasi program publik. MBG harus dikelola sebagai program negara yang melibatkan banyak pihak, bukan hanya program Presiden program negara yang di biayai dari APBN. Kalau Presiden mau menymbang harus melalui mekanisme yang jelas,"pungkas Badiul

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan bahwa masih ada beberapa titik pelaksanaan MBG yang menggunakan dana pribadi dari Presiden Prabowo.

Menurut dia, hal itu terjadi karena masih ada daerahdaerah yang memiliki sisa anggaran tahun lalu saat program ini diujicobakan seperti contohnya kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Meski begitu, Hasan memastikan setelah sisa anggaran tersebut habis nantinya pelaksanaan program MBG di daerah-daerah tersebut akan konsisten menggunakan dana dari PBN yang sudah disiapkan sebesar 71 triliun rupiah.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.