Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pendidikan Nasional

Penggunaan ARKAS dan SIPlah Harus Lebih Optimal

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar

Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menangah, Praptono

A   A   A   Pengaturan Font

“Sejatinya ARKAS dan SIPlah menjadi cara Kemendikbudristek untuk mengoptimalisasikan tugas guru dan kepala sekolah dalam memberikan pengajaran kepada peserta didik dan meningkatkan akuntabilitas sekolah."

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), berharap penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) lebih optimal. Pada tahun 2024, diharapkan seluruh satuan pendidikan dan Pemerintah Daerah sudah dapat menggunakan kedua aplikasi tersebut.

"Sejatinya ARKAS dan SIPlah menjadi cara Kemendikbudristek untuk mengoptimalisasikan tugas guru dan kepala sekolah dalam memberikan pengajaran kepada peserta didik dan meningkatkan akuntabilitas sekolah," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menangah, Praptono, dalam Silaturahim Merdeka Belajar yang diakses kemarin.

Praptono melaporkan bahwa tahun ini 218.898 satuan pendidikan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan 12,26 persen satuan pendidikan penerima Bantuan Opersional Pendidikan (BOP) sudah menggunakan dan beralih ke ARKAS versi 4.0. Sementara itu, tercatat 68,32 persen satuan pendidikan penerima BOS dan 38,85 persen satuan pendidikan penerima BOP sudah menggunakan SIPlah.

Inovasi Platform

Praptono menerangkan, inovasi yang dihadirkan dinilai mampu memberi kemudahaan serta kenyamaan untuk guru dan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS dan BOP. Pada tahun 2023 pihaknya melakukan penyempurnaan aplikasi ARKAS 4.0 dengan tiga keunggulan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top