Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Umum

Pengemudi Daring Dilarang Pakai Akun Orang Lain

Foto : istimewa

Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat agar menggunakan angkutan berbasis online sesuai yang tertera di aplikasi dan terdaftar di aplikator.

Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, mengatakan bahwa saat ini banyak pihak yang menggunakan akun milik orang lain untuk melakukan kegiatan mengantar penumpang. Dan ini bisa merugikan penumpang sendiri, jika ada sesuatu, pihak aplikator tidak bisa bisa membantu menyelesaikan.

"Contohnya jika terjadi kecelakaan, pihak aplikator tidak bisa memberi santunan asuransi. Saya mengingatkan masyarakat bahwa menggunakan angkutan umum berbasis online yang tidak sesuai dengan yang terdaftar di aplikator sangat berbahaya," kata Yani di Jakarta, Senin (14/1).

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang memesan angkutan online pastikan pengemudi dan kendaraan yang digunakan sesuai yang dipesan. Hal ini dapat dilihat saat pengemudi datang menjemputm Jangan sampai pengemudi dan kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi.

Pemerintah, kata Yani, memberi perhatian penuh kepada pengemudi online, meliputi aspek keselamatan, kesejahteraan dan aspek lainnya. Dalam hal keterampilan pengemudi, dirinya menyarankan agar aplikator melakukan peningkatan kemampuan pengemudi dengan mengadakan safety riding secara berkala.

"Jika yang datang baik itu pengemudi ataupun kendaraannya tidak sesuai dengan aplikasi, lebih baik dibatalkan," katanya.

Pembekuan

Goverment Affairs PT Grab Indonesia Pandu Budiharso mengatakan, pihak Grab sering kali melakukan pembekuan (suspend) terhadap pengemudi yang tidak sama dengan akun yang terdaftar di perusahaan.

"Harusnya hal-hal seperti ini dihindari. Karena bisa saja penyalahgunaan akun ini digunakan untuk kejahatan atau sebagainya. Karenanya kami sangat tegas dalam persoalan (penyalahgunaan akun) ini," katanya.

Sebelumnya, Irma Rotua Citrawali Hasibuan mengalami kecelakaan lalu lintas. Korban yang mengalami patah kaki ditabrak truk saat menggunakan atribut grab, namun diketahui bahwa yang bersangkutan tak memiliki akun grab, tetapi menggunakan jaket grab suaminya untuk menghindari polisi lantaran tidak memiliki SIM. mza/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top