Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kebijakan Kota - Pembinaan Terus Dilakukan Disperindag

Pengelola Pasar Perlu Label SNI

Foto : Antara

Disperindag menggelar pembinaan kepada pengelola pasar mengenai pentingnya label SNI demi kenyamanan dan keamanan belanja.

A   A   A   Pengaturan Font

Proses memperoleh label SNI memang tidak mudah, perlu beberapa tahap. Namun, dengan pembinaan hal itu bisa dicapai. Semua pasar hanya perlu mempersiapkan sarana prasarananya.

TANGERANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang mendorong pengelola pasar untuk memperoleh label Standar Nasional Indonesia (SNI) demi keamanan pedagang dan kenyamanan pembeli.

Demikian Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop-UKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman, Sabtu (19/11).

Dia mengatakan dalam membantu pengelola pasar memahami SNI telah diberikan pembinaan dengan melibatkan Badan Standar Nasional. Ia berharap pembinaan yang dilakukan dapat memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai pentingnya pasar dengan label SNI.

"Jika pasar sudah berlabel SNI, yang diuntungkan para pedagang juga. Selain memberi kenyamanan para pedagang, pelanggan juga akan semakin banyak, sehingga ekonomi pun meningkat," kata Shandy. Dia menuturkan telah menggelar pembinaan pengelolaan pasar rakyat sesuai standar SNI yang diikuti 40 pengelola pasar se-Kota Tangerang.

Ia pun menambahkan, proses menuju pasar memperoleh label SNI memang tidak mudah. Perlu beberapa tahapan untuk bisa menjadi satu pasar berstatus SNI. Namun, dengan pembinaan tersebut, setidaknya semua pasar di Kota Tangerang mempersiapkan segala sarana prasarana hingga fasilitas yang harus dipenuhi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top