Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Narkotika

Pengedar Tidak Bisa Hanya Direhabilitasi

Foto : ISTIMEWA

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebutkan dua mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta Timur yang ditangkap dalam kasus narkoba bisa menjalani rehabilitasi, tapi tuntutan hukum tetap lanjut karena diduga ikut mengedarkan barang haram tersebut.

"Kami patut melihat sisi humanis. Mereka butuh perawatan karena ini merupakan suatu penyakit kronis juga, dan kedua, ada sisi hukum di belakangnya. Kita juga tidak bisa menutup itu," kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta, dr Wahyu Wulandari, di Jakarta, Selasa (30/7).

Menurut dia, kondisi yang berbeda apabila pecandu tersebut memiliki niat untuk berhenti maka bisa mendatangi BNN untuk melakukan rehabilitasi tanpa diproses hukum. Namun, lanjut dia, apabila terlibat dalam peredaran gelap narkoba, maka konsekuensi hukum tidak bisa dilepaskan.

BNNP DKI, kata dia, rutin melakukan sosialisasi dan tes urine ke sejumlah instansi dan lembaga pemerintah, swasta, kawasan permukiman serta kalangan kampus dan sekolah.

Khusus untuk perguruan tinggi dan sekolah, dalam laporan akhir tahun selama 2018, BNNP DKI Jakarta melakukan tes urine di 104 sekolah dengan total 40.761 pelajar ikut tes. Dari jumlah itu, 74 orang positif mengonsumsi narkoba.

Untuk perguruan tinggi, BNNP DKI melakukan uji urine di dua kampus yang diikuti sebanyak 366 mahasiswa, dengan satu orang positif mengonsumsi narkoba.

Jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja dan sabu.

Selama tahun 2018, BNNP DKI Jakarta juga mencatat jumlah pecandu narkotika di Ibu Kota yang direhabilitasi rawat jalan mencapai 867 orang atau turun dari 1.052 pengguna pada 2017.

Menurunnya jumlah pencandu itu karena pengawasan intensif terhadap lokasi hiburan malam dan kegiatan sosialisasi serta penyuluhan yang mendapat tanggapan positif masyarakat.

Wahyu Wulandari menambahkan sepanjang 2018, jumlah pecandu yang direhabilitasi tersebut paling banyak berada pada rentang usia 18-25 tahun.

Pengguna Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara mengatakan, jumlah pemuda yang terpapar narkoba lebih banyak ditemukan di kalangan pelajar SMA dibandingkan dengan mahasiswa.

Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita Amelia Sari, berkata, jajarannya secara rutin mengadakan pemeriksaan kepada kalangan pelajar dan mahasiswa di Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan itu sangat mengejutkan, karena menunjukkan pelajar SMA dan sederajat paling banyak menjadi pecandu narkoba. "Selama ini saat kami lakukan tes urin di kampus tidak menemukan yang positif. Sekarang kecenderungannya malah di pelajar SMA yang kedapatan positif," kata Sari.

Meski belum mengantongi data pasti, dia berkata, belum ada temuan mahasiswa yang terlibat penyalahgunaan barang haram itu. "Kalau di Utara belum ada ya, karena kita sering lakukan penyuluhan di kampus dan kita perkuat dengan MoU jadi ada pengawasan juga dari pihak kampus," katanya. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top