Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Modus Pelaku Simpan Sabu di Dalam Sandal

Pengedar Sabu Jaringan Aceh Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Belum sempat transaksi, MUR dan AD yang menaiki mobil bernopol W 1112 BT diringkus di Jalan Bypass Bandara Juanda, pukul 20.16 WIB, Sabtu (23/3). Selanjutnya, tambah Wisnu, anggota BNNP Jawa Timur menangkap dan menggeledah. Hasilnya ditemukan dua pasang sandal baru yang akan diserahkan. Atas kejanggalan tersebut, sandal yang digunakan pelaku Aceh dibongkar dan ditemukan serbuk putih di dalamnya.

Selanjutnya, tambah Wisnu, BNNP Jawa Timur berkoordinasi dengan Kepala Rutan Klas 1 Surabaya untuk menyita ponsel milik Troy sebagai langkah membuktikan keterlibatan Roes. Setelah HP diamankan, dilanjutkan pengejaran dan penangkapan terhadap Roes yang merupakan otak dari modus operandi jaringan ini. Sabu-sabu yang disita dari MUR dan AD ada empat plastik. Berat total keseluruhannya 980 gram.

Para tersangka ini terancam dua pidana, yakni Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Pencucian Uang. "Seluruh tersangka dan barang-bukti dibawa ke kantor BNNP Jatim guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ucapnya.

Secara terpisah, Kabid Pemberantasan BNNP Kalimatan Selatan (Kalsel), AKBP Edy Saprianadi mengatakan hingga kini masih menelusuri jaringan bandar pemasok tiga kilogram sabu-sabu asal Tiongkok yang disita dari dua tersangka beberapa waktu lalu. Kedua kurir yang ditangkap di Kota Banjarbaru mengaku hanya mendapat titipan barang dan menyerahkan ke pembeli jika ada pesanan.

"Barang haram itu didapat dengan cara dilempar oleh seseorang di tepi jalan. Diakui tersangka Ogah dan Yayan, barang bukti tiga kilogram sabu-sabu yang kami sita itu sebenarnya jumlahnya lima kilogram, namun hilang saat dilempar di SPBU Landasan Ulin," ucap Edy.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top