Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba - Modus Pelaku Simpan Sabu di Dalam Sandal

Pengedar Sabu Jaringan Aceh Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hasil pendalaman informasi masyarakat, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menangkap pengedar sabu-sabu antarpulau jaringan Aceh.

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap lima pengedar sabu-sabu antarpulau jaringan Aceh di Bypass Juanda, Sidoarjo, Sabtu (23/3). Dua tersangka asal Aceh MUR (27) dan AD (24) sebagai pengedar, Yuto (58) asal Surabaya sebagai penerima, Roes (46) asal Surabaya dan Troy (58) narapidana Rutan Klas 1 Surabaya sebagai pemesan.

"Awalnya BNNP Jawa Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan Bandara Juanda sering terjadi transaksi narkotika antarpulau. Informasi ini didalami melalui elektronic surveillance maupun pengumpulan baban keterangan untuk memetakan jaringan," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, AKBP Wisnu Chandra, di Surabaya, Selasa (26/3).

Wisnu menjelaskan transaksi antara pelaku dari Aceh yang terbang menggunakan pesawat JT 259 atas nama MUR dan AD. Yang akan ditemui Yuto mengambil pesanan Troy yang merupakan narapida Lapas Medaeng. Troy ini membeli narkotika kepada Roes. Selanjutnya Roes memesan kepada Iwan di Aceh, atasan AD dan MUR.

Disimpan di Sandal
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top