Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPDB Sistem Zonasi

Pengecekan Surat Keterangan Domisili Diperketat

Foto : ISTIMEWA

Ganjar Pranowo

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah memperketat pengecekan surat keterangan domisili calon siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Ini dilakukan menyusul temuan penipuan atau pemalsuan surat keterangan domisili.

"Pengecekan dilakukan untuk mengetahui SKD (Surat Keterangan Domisili) benar-benar valid. Kalau ada data tidak valid dan ada indikasi penipuan atau pemalsuan, akan kami cabut, langsung kami gugurkan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/7).

Selain mengecek validitas SKD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menurunkan petugas untuk mengunjungi rumah calon siswa baru untuk memastikan alamat tempat tinggal siswa yang bersangkutan sesuai dengan SKD.

Jumeri minta orang tua calon siswa tidak menggunakan SKD "aspal" agar anaknya masuk zonasi sekolah yang diinginkan karena petugas akan melakukan verifikasi untuk memastikan data domisili mereka. "Jadi, kalau ketahuan akan kami coret," katanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebelumnya menyatakan bahwa ada 96 calon siswa yang dicoret dari daftar PPDB di sekolah yang dituju karena diduga menggunakan SKD "aspal", SKD yang resmi dikeluarkan oleh otoritas berwenang, namun datanya tidak sesuai dengan kenyataan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top