Pengawasan Sektor Keuangan Tetap Normal
Hal tersebut termasuk penyediaan uang tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang d i o p e rasikan dengan menjaga kebersihan melalui disinfektan secara berkala.
Pengaturan operasional kantor dan pelaksanaan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) diserahkan kepada masing-masing Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Organisasi Regulator Mandiri (SRO) di pasar modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan.
OJK pun senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kapolda di Jawa-Bali, untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan tetap berjalan dengan baik.
Sukseskan Vaksinasi
Selain itu, untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19, OJK terus melanjutkan kegiatan vaksinasi massal yang telah dimulai Juni lalu ke seluruh Indonesia bekerja sama industri jasa keuangan dengan target sebanyak 335 ribu orang pada Juli ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya