Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen - Sebanyak 41.306 Produk Tak Sesuai Ketentuan

Pengawasan Peredaran Makanan Diperketat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pada periode ini juga ditemukan sebanyak 41.306 pcs produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), dengan nilai keekonomian sebesar 867,426 juta rupiah. Temuan produk didominasi oleh pangan kedaluwarsa (53 persen), dan diikuti oleh temuan produk Tanpa Izin Edar/ TIE (31,3 persen) serta produk rusak (15,7 persen).

Jumlah temuan produk TMK dari 2020 ke 2021 secara signifikan mengalami penurunan. Penurunan temuan TMK tersebut mengindikasikan adanya peningkatan kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha di bidang distribusi/ peredaran pangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, program jemput bola registrasi dan pendampingan/ pembinaan yang masif yang dilakukan secara berkala sepanjang tahun 2021 ini telah meningkatkan antusiasme pelaku usaha untuk memproses registrasi produk dan sertifikasi sarananya. Diharapkan melalui kegiatan tersebut semakin banyak produk yang memiliki izin edar dan jumlah sarana peredaran yang menerapkan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB) meningkat.

Produk Kedaluwarsa

Produk kedaluwarsa merupakan temuan tertinggi baik di importir, distributor maupun ritel. Produk TIE yang merupakan temuan di sarana peredaran konvensional maupun hasil pengawasan cyber patrol turun 4,3 persen dibandingkan pada 2020 (yoy). Sepanjang November-Desember 2021 juga ditemukan 3.393 link penjualan pangan olahan TIE.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top