Pengawasan Perbankan Terus Diperkuat
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan industri perbankan dengan senantiasa mendukung dan menyesuaikan kebijakan pengawasan sejalan dengan arah kebijakan perbankan global yang ditentukan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).
"OJK telah menerapkan dan siap mendukung arah kebijakan BCBS ke depannya terkait risiko iklim dan risiko digital," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Rabu (10/5).
OJK juga memastikan penerapan standar tersebut tetap perlu memperhatikan kesesuaian standar dengan kondisi sektor perbankan domestik.
Dian menekankan pentingnya kebijakan dan praktik pengawasan sektor perbankan di Indonesia sejalan dengan standar internasional terkini. Hal tersebut akan meningkatkan ketahanan sektor perbankan menghadapi berbagai dinamika kebijakan ke depannya, termasuk di bidang manajemen risiko iklim dan risiko digital.
Menurut dia, perbankan di Indonesia harus memperhatikan tantangan kondisi makroekonomi global terkini yaitu masih berlangsungnya era suku bunga yang tinggi dan meningkatnya tensi geopolitik global khususnya di Timur Tengah dan Ukraina.
Versi baru dari Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Supervision telah diterbitkan, yang merupakan pengkinian dari versi sebelumnya yang diluncurkan pada 2012.
BCP terbaru memasukkan beberapa aspek risiko yang belum ada pada BCP versi sebelumnya, yaitu risiko iklim dan risiko digital sebagai risiko-risiko baru (new and emerging risks), penguatan tata kelola perusahaan dan praktik manajemen risiko, ketahanan operasional, dan penguatan aspek pengawasan makroprudensial.
Versi baru BCP diluncurkan pada pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) dan International Conference of Banking Supervisors (ICBS) pada 23-25 April 2024 di Basel, Swiss.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya