Pengawasan Pasar Modal Diperkuat
Adapun SA 701 mengatur mengenai pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik pada audit atas satu set laporan keuangan lengkap dari emiten yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standar Audit tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas standar pelaporan auditor yang baru dan direvisi pada tahun 2015 oleh International Auditing and Assurance Standards Board.
Dengan pengaturan POJK 30/2023 diharapkan terdapat kesetaraan seluruh laporan akuntan publik atas audit laporan entitas di Pasar Modal, dengan telah menerapkan komunikasi Hal Audit Utama.
Minat Investasi
Sebelumnya, program Ekonomi Syariah Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fauziah Rizki Yuniarti, mendesak pemerintah mendorong generasi Z dan milenial berinvestasi di pasar modal guna mempersiapkan masa pensiun mereka. Pasar modal, termasuk pasar modal syariah, dinilai memberikan keuntungan yang lebih banyak dalam persiapan generasi muda soal dana pensiun mereka.
Menurut dia, produk keuangan konvensional di perbankan, seperti deposito, belum memadai untuk memenuhi kebutuhan masa pensiun mereka. Pasalnya, return pada produk tersebut kerap terpengaruh oleh inflasi maupun tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI-rate.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya