Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN) tentang Sinergi Pengawasan dan Pengamanan Preventif atas Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Melalui Pipa di Jakarta, Rabu (22/2).
Perjanjian itu sebagai bentuk dukungan BIN kepada BPH Migas untuk memastikan distribusi energi yang adil dan merata serta tepat sasaran.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati berharap dengan penandatangan perjanjian kerja sama ini, BIN akan memberikan bantuan, yakni pemberian informasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan pengamanan preventif dan pelatihan teknis.
"Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan BIN dapat memberikan informasi potensial penyalahgunaan terkait penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi melalui Pipa serta memberikan pengamanan preventif hingga kerja sama dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia berupa Pendidikan dan pelatihan teknis intelejen," ujar Erika.
Jaga Pemerataan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya