Pengawasan Dana BOS di Sekolah Swasta Diperketat
Karena itu, Kemendikbud akan memantau dan mengevaluasi sekolah swasa yang selama ini menerima BOS. Sejauh ini, Kemendikbud telah menghentikan aliran dana BOS terhadap 300 lebih sekolah swasta yang sudah tidak produktif.
"Ada 300 lebih sekolah swasta yang telah tutup, tapi menerima bos. Itu sekolahnya sudah kita hentikan dana bosnya," ungkapnya.
Muhadjir menyebut langkah ini dilakukan dalam rangka memperhatikan dan meningkatkan mutu sekolah-sekolah swasta. Jangan sampai sekolah-sekolah swasta tersebut meluluskan siswa yang menjadi beban negara di kemudian hari.
"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi sekolah swasta yang tidak bermutu, tapi mereka memberi nilai tambahan dibanding negeri seperti sekolah maju," ujarnya.
Selain itu, Kemendikbud juga telah meminta sekolah swasta yang tidak layak dan tidak produktif untuk segera tutup. Jika tidak, tindakan tegas akan dilakukan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya