Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Pendidikan - Penyaluran BOS ke Sekolah Swaswa Tak Tepat Sasaran

Pengawasan Dana BOS di Sekolah Swasta Diperketat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kemendikbud akan memantau dan mengevaluasi sekolah swasta yang selama ini menerima BOS.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperketat pengawasan proses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terutama untuk sekolah-sekolah swasta. Hal ini dilakukan karena selama ini penyaluran BOS untuk sekolah swasta tidak tepat sasaran.

"Banyak pihak swasta yang mendirikan sekolah ala kadarnya dan meminta BOS. Banyak juga sekolah swasta yang sudah kritis, tapi meminta dana BOS. Ini tidak boleh dilakukan lagi," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, di Jakarta, Minggu (16/6).

Mendikbud menyebut setiap kebijakan termasuk BOS memiliki sisi positif dan negatif. BOS baik untuk mempercepat proses wajib belajar bagi siswa, tapi kemudian muncul pihak-pihak tidak bertanggung jawab, terutama dari sekolah swasta yang "memanfaatkan" BOS.

Karena itu, Kemendikbud akan memantau dan mengevaluasi sekolah swasa yang selama ini menerima BOS. Sejauh ini, Kemendikbud telah menghentikan aliran dana BOS terhadap 300 lebih sekolah swasta yang sudah tidak produktif.

"Ada 300 lebih sekolah swasta yang telah tutup, tapi menerima bos. Itu sekolahnya sudah kita hentikan dana bosnya," ungkapnya.

Muhadjir menyebut langkah ini dilakukan dalam rangka memperhatikan dan meningkatkan mutu sekolah-sekolah swasta. Jangan sampai sekolah-sekolah swasta tersebut meluluskan siswa yang menjadi beban negara di kemudian hari.

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi sekolah swasta yang tidak bermutu, tapi mereka memberi nilai tambahan dibanding negeri seperti sekolah maju," ujarnya.

Selain itu, Kemendikbud juga telah meminta sekolah swasta yang tidak layak dan tidak produktif untuk segera tutup. Jika tidak, tindakan tegas akan dilakukan.

Muhadjir juga menyebut peningkatan kualitas sekolah swasta ini penting dilakukan di tengah adanya kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jika sekolah swasta memiliki kualitas sama dengan negeri, lanjut ia, bisa jadi alternatif bagi orang tua yang sulit mendaftarkan anaknya di sekolah negeri yang diinginkan karena terkendala jarak.

Pengawasan Daerah

Sementara itu, Peneliti Pendidikan Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Anggi Afriansyah, menyebut pengawasan BOS ini perlu terus dilakukan baik di sekolah swasta maupun negeri agar tepat sasaran.

Ia juga menilai pengawasan dari dinas pendidikan daerah mesti perlu ditingkatkan untuk memilah sekolah yang memang membutuhkan bantuan dan mana sekolah yang hanya memanfaatkan dana bos untuk kepentingan pribadi.

"Sudah sejak lama fenomena sekolah yang memanfaatkan BOS dengan tidak semestinya ini hadir. Dinas pendidikan daerah yang harus bertanggungjawab memantau dan menegur jika ada sekolah yang melakukan tindakan tersebut," ujar Anggi.

Anggi sendiri sepakat jika proses penghentian BOS ini dilakukan untuk sekolah-sekolah yang tidak memanfaatkan bantuan dengan semestinya. Tapi, hal tersebut dilakukan setelah adanya pembuktian dari hasil pemantauan dinas.

Meski begitu, ia mengingatkan pemerintah jangan sampai tidak tepat dalam melaksanakan kebijakan bos ini. Menurutnya, banyak sekolah swasta yang jadi tempat bersekolah siswa tidak mampu yang sulit mengakses sekolah negeri dan sekolah swasta favorit karena faktor biaya.

Terkait tujuan peningkatan sekolah swasta, Anggi juga meminta pemerintah membuat indikator dan capaian yang jelas. "Saya katakan pemberian dana BOS hanya langkah kecil untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," pungkasnya.

ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top