![Pengawasan Badan POM Masih Lemah](https://koran-jakarta.com/images/article/pengawasan-badan-pom-masih-lemah-230215082833.jpg)
Pengawasan Badan POM Masih Lemah
![Pengawasan Badan POM Masih Lemah](https://koran-jakarta.com/images/article/pengawasan-badan-pom-masih-lemah-230215082833.jpg)
"Nah, ini tadi perdebatannya kita mau memberi waktu ke pemerintah sampai berapa tahun untuk melaksanakan pembangunan BPOM sampai tingkat kabupaten/ kota. Perdebatan pertama ditawarkan 10 tahun, kita berpikir lima tahun. Lalu, jika dalam lima tahun ini tidak terpenuhi apa yang bisa kita lakukan. Nah, ini butuh diskusi panjang," sambung Ninik.
Pada kesempatan sama, anggota Panja RUU Waspom, Ferdiansyah, menyambut baik keinginan pengusul agar BPOM memiliki struktur hingga tingkat kabupaten/ kota sebagai upaya negara dalam rangka memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dengan menjamin keamanan, khasiat dan mutu serta memberikan perlindungan dan daya saing obat dan makanan yang beredar dan dikonsumsi masyarkat.
Kesiapan Anggaran
Seperti diketahui, saat ini, menurut Ferdi, unit pelaksana teknis BPOM yang disebut Loka POM baru ada 40 kantor di tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia. Padahal, jumlah seluruh kabupaten/ kota di Indonesia ada 514.
"Ini penting menjadi perhatian. Namun perlu diingat ketika RUU Waspom di ketok menjadi UU pasti ada konsekuensi logis terhadap anggaran, manajemen, SDM. Makanya, kami mengusulkan supaya ada aturan peralihan batas waktu agar keberadaan Loka POM di seluruh Indonesia bisa terwujud," pungkasnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya