Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Pendidikan

Pengawasan Anggaran Pendidikan Diperketat

Foto : ISTIMEWA

Men­teri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendik­bud), Muhadjir Efen­di.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk memperketat pengawasan pemanfaatkan anggaran pendidikan tahun 2019. Salah satu cara meningkatkan pengawasan tersebut yakni memanfaatkan aplikasi JAGA yang dimiliki oleh KPK.

"Memanfaatkan aplikasi-aplikasi yang ada di KPK untuk kita bisa bergabung, yang sudah bergabung akan kita lengkapi, akan kita sempurnakan. Sehingga untuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran atau termasuk juga pencegahan dan penindakan nanti bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Efendi, seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK guna membahas kerja sama antara Kemendikbud dan KPK di Jakarta, Selasa (8/1).

Pemanfaatkan aplikasi JAGA ini bermanfaat untuk menjangkau daerah-daerah yang jauh dari ibukota DKI Jakarta. Hal ini, kata Muhadjir, telah disinggung oleh pimpinan KPK pada saat pertemuan, karena Kemendikbud belum memiliki pengendalian dan juga pengawasan yang cukup efektif di tingkat daerah.

"Tadi pimpinan KPK menyampaikan tahun 2019 itu 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan itu 62 persen lebih berada didaerah, jadi di transfer ke daerah. Yang dikelola Kemendikbud itu hanya tujuh persennya saja. Karena itulah, pimpinan KPK akan fasilitasi bagaimana supaya Kemendikbud juga memiliki akses yang cukup ikut mengawasi mengendalikan penggunaan anggaran pendidikan di daerah itu," katanya.

Selain itu, Muhadjir juga menyampaikan apresiasi Kemendikbud kepada KPK yang telah menangani dan memberantas tindak pidana korupsi di sektor pendidikan pada tahun 2018. Menurutnya, ini telah memberikan kesan tersendiri untuk Kemendikbud.

"Ini memiliki daya efek jera yang bagus dan kita harapkan akan terus dilakukan pada tahun 2019 nanti," katanya.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebut kerja sama pengawasan ini sangat penting melihat anggaran pendidikan yang cukup besar. Ia menambahkan dengan adanya platform JAGA tersebut Kemendikbud juga dapat menjangkau dalam pengawasan daerah-daerah lainnya.

"Kita lagi merancang pertama regulasi yang sudah ada kita evaluasi. Kemudian kedua, kami dengan Pak Mendikbud masing-masing membentuk tim untuk kemudian melakukan e-monitoring itu nanti dimasukkan dalam platform JAGA kita. Mudah-mudahan nanti bisa lebih dikontrol penggunaan dana pendidikan di daerah-daerah," kata Agus. ola/eko/E-3

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top