Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rekrutmen Pegawai

Pengangkatan Guru ASN Tidak Maksimal

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, dalam Rapat Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) Komisi X DPR RI, di Jakarta, Rabu (16/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rekrutmen guru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tidak maksimal. Sebab jumlah peserta yang diterima per 8 Juni sebanyak 532.547 guru. Padahal pemerintah berjanji mengangkat satu juta guru.

Demikian disampaikan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, dalam Rapat Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu (16/6).

"Ini jauh dari kata sempurna Padahal pemerintah berjanji untuk menargetkan satu juta guru," ujar Satriwan.

Satriwan menambahkan, jumlah guru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk mengikuti seleksi guru PPPK, tidak sama jumlahnya dengan pengajuan dari pemerintah daerah. Sebagai contoh, Kabupaten Karawang mengusulkan 1.080 guru, tapi pemerintah hanya menyetujui 660 guru.

"Darurat kekurangan guru ASN ini akan lama, sebab yang ditetapkan pusat tidak sesuai dengan usulan daerah. Potret ini hampir terjadi di semua daerah," jelasnya.

Skema Afirmasi

Lebih jauh, Satriwan mengusulkan adanya skema afirmasi khusus bagi para guru berstatus honorer K-2 dalam mengikuti seleksi menjadi guru PPPK pada Agustus 2021 nanti. Pihaknya mengapresiasi adanya afirmasi bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik, tapi perlu ada pula afirmasi bagi kompetensi teknis atau masa kerja.

Dia menerangkan, afirmasi saat ini belum adil mengingat hanya diberikan bagi guru yang telah mengajar lebih dari 3 tahun. Mereka mendapat penambahn poin sebanyak 75 dalam tes menjadi ASN melalui jalur PPPK. Menurutnya, para guru honorer K-2 yang merupakan produk kebijakan pemerintah di masa lalu dan sudah mengajar lebih dari 20 tahun sehingga afirmasi poinnya juga harus berbeda.

"Kita belum tahu passing grade berapa, tapi kami berharap masa kerja yang sampai 15 hingga 20 tahun diberikan afirmasi poin berbeda-beda. Itu yang namanya asas keadilan," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Inondesia (PB PGRI), Dudung Abdul Qadir, mengungkapkan adanya guru honorer berusia di atas 35 tahun. Sebab ada moratorium dari pemerintah yang sebelumnya selama 10 tahun tidak ada pengangkatan PNS bagi guru. Kondisi tersebut semakin pelik sebab pemerintah daerah malah menyalahkan pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top