Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perencanaan Pembangunan

Penganggaran Berkualitas Cegah Inefisiensi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menekankan pentingnya perencanaan dan penganggaran berkualitas agar pembangunan di Tanah Air bebas dari korupsi dan berhasil serta bermanfaat bagi masyarakat. "Kalau program pembangunan dirancang dan dianggarkan secara kurang berkualitas, yang terjadi adalah some lost atau inefisiensi atas program pembangunan tersebut.

Oleh karena itu, perencanaan dan penganggaran yang berkualitas tidak kalah penting untuk mencegah inefisiensi bahkan kegagalan dalam pembangunan," kata Bambang pada pembukaan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 dan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2017 di Jakarta, Senin (11/12).

Dalam rangka menciptakan pelaksanaan rencana pembangunan yang didukung anggaran yang dibutuhkan, lanjut Bambang, pelaksanaan reformasi perencanaan dan penganggaran terus menerus dilakukan melalui penetapan PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.

Esensi dari PP dimaksud adalah penerapan perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, pendekatan perencanaan dan penganggaran melalui Money Follows Program dari yang sebelumnya melalui Money Follows Function, dan penerapan pendekatan THIS (tematik, holistik, integratif dan spasial), dalam perencanaan penganggaran agar lebih menciptakan efisiensi dan efektivitas perencanaan pembangunan baik di pusat dan daerah.

Langkah Progresif

Bambang menyebutkan pemerintah telah melakukan langkah-langkah progresif antara lain implementasi Money Follows Program, memperkuat koordinasi antar kementerian/ lembaga dan pusat-daerah, memperkuat kendali program.

Saat ini, Bappenas juga telah membangun Sistem EPlanning- E-Budgeting yang telah mengintegrasikan proses perencanaan sampai dengan penganggaran (penerbitan DIPA) dengan kolaborasi antara Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN dan RB. Sistem tersebut memang ditujukan agar meminimalisir terjadinya korupsi, di seluruh program-program pembangunan.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top