Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengamat: Indonesia Pantas Jadi Pereda Ketegangan di LTS

Foto : ANTARA/www.beforeitnews.com
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Indonesia pantas untuk menjadi negara pereda dalam ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan (LTS).

"Karena Indonesia adalah negara anggota Asean yang besar dan tidak mempunyai konflik baik dengan Tiongkok maupun AS," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (16/7).

Untuk itu, menurut dia, Indonesia harus menyampaikan kesediaan untuk menjadi honest peace broker atau juru damai yang tidak memiliki kepentingan.

Selain itu, Indonesia harus dapat menyampaikan ke Tiongkok agar tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan dengan berupaya mengklaim Laut Tiongkok Selatan, bahkan hingga menutup jalur pelayaran internasional.

Hikmahanto mengatakan bahwa bila Tiongkok memanfaatkan suasana pandemi untuk bertindak secara sepihak di LTS maka Tiongkok tidak hanya berhadapan dengan negara-negara yang bersengketa dengannya, seperti Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina, tetapi juga berhadapan dengan AS dan sekutunya.

"Indonesia juga harus menyampaikan kepada AS untuk dapat menahan diri dalam penggunaan kekerasan terhadap Tiongkok karena penggunaan kekerasan tidak akan memberi keuntungan apapun kepada negara-negara di kawasan," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah RI perlu menyampaikan ke dunia bahwa Indonesia tidak memiliki klaim tumpang tindih di Laut Tiongkok Selatan, baik laut teritorial, zona ekonomi eksklusif (ZEE) maupun landas kontinen.

"Ketegasan ini perlu disampaikan karena Indonesia tidak pernah mengakui adanya klaim sepihak dari Tiongkok terkait sembilan garis putus," ujar Hikmahanto.

Klaim tersebut ditolak oleh Indonesia dengan melakukan penangkapan terhadap kapal-kapal nelayan berbendera Tiongkok yang memasuki wilayah ZEE Indonesia.

"Indonesia punya perhatian besar agar ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan tidak berubah menjadi perang antara dua negara besar," kata dia.

Tiongkok tidak seharusnya menggunakan kekerasan untuk menegaskan klaim di LTS karena hukum internasional tidak mengakui penggunaan kekerasan untuk perolehan wilayah, kata Hikmahanto.

Dia menambahkan, AS pun juga tidak seharusnya menggunakan kekerasan karena AS bukan negara yang berada di kawasan. "Jangan sampai kawasan Laut Tiongkok Selatan sebagai battle ground AS di luar kawasan," katanya. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top