Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Praktik Berdemokrasi

Pengakuan Hak-hak Minoritas di RI Perlu Diperkuat sebagai Penyeimbang

Foto : ANTARA

JIMLY ASSHIDDIQIE Anggota DPD RI - Kalau cuma majority rule, praktik demokrasi jadi hanya sebatas prosedural dan formalitas. Jadi, kita harus menambahkan minority rights dalam majority rules agar seimbang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengakuan terhadap hak-hak minoritas (minority rights) dalam paraktik berdemokrasi di Indonesia perlu diperkuat. Penguatan hak-hak minoritas itu sebagai penyeimbang keputusan yang diambil oleh golongan mayoritas (majority rule).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jimly Asshiddiqie, dalam forum diskusi Indonesian Youth Democracy Forum (IYDF) yang digelar Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan bahwa minority rights bukan hanya terkait etnis dan agama, tetapi juga keputusan politik dan ekonomi.

Menurut Jimly, praktik demokrasi di Indonesia menerapkan prinsip rule of law, yaitu negara diatur berdasarkan peraturan dan hukum, bukan oleh kehendak pihak-pihak tertentu.

Namun dalam kenyataannya, akibat penerapan prinsip majority rule, jelas Jimly, partai-partai yang memiliki lebih banyak kursilah yang menentukan hasil akhir perumusan peraturan tersebut.

"Kalau cuma majority rule, praktik demokrasi jadi hanya sebatas prosedural dan formalitas. Jadi, kita harus menambahkan minority rights dalam majority rules agar seimbang," paparnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyatakan kalau pelibatan perempuan yang sekarang ini banyak didorong di berbagai bidang, terutama dalam perumusan dan pengambilan keputusan, merupakan contoh penerapan minority rights dalam majority rules.

"Untuk membuat demokrasi menjadi substansial, rule of law ini harus diterapkan secara fungsional," katanya.

Feodalisme Harus Diubah

Selain itu, budaya politik dinasti dan feodalisme, tambah Jimly, harus diubah karena hal tersebut menghambat institusionalisasi politik. Modernisasi budaya politik serta institusionalisasi politik adalah hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki praktik demokrasi di Indonesia.

Forum diskusi IYDF bertajuk "Protecting Democracy in the 21st Century: The Role of the Youth" diikuti 20 pemuda dari seluruh penjuru Indonesia. Mereka berdialog dengan lembaga dan organisasi masyarakat di seluruh Indonesia guna merumuskan pernyataan bersama yang berisi rekomendasi supaya membuat pelaksanaan demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.

Menanggapi ide Jimly, pakar Komunikasi Politik, Benny Susetyo, mengatakan demokrasi di Indonesia tidak perlu meniru sepenuhnya demokrasi barat. Sebab, ada kondisi yang berbeda dari kenyataan keragaman di Indonesia yang sudah disadari oleh para pendiri bangsa. "Indonesia mengenal sistem perwakilan yang bisa menjadi penyeimbang dari demokrasi berdasar suara mayoritas," kata Benny.

Sebab, dominasi dari kelompok mayoritas baik mayoritas agama, gender, parpol, tak akan kuat kalau tidak ada penyeimbang dari perwakilan kelompok minoritas yang mencerminkan nilai-nilai universal.

"Apa yang diungkapkan Prof Jimly sangat benar bahwa kita perlu keterlibatan minoritas baik agama, etnis, komunitas, golongan, intelektual, untuk menjaga nilai-nilai universal yakni kesetaraan hidup bersama," papar Benny.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top