Kriminalisasi Jurnalis
Pengadilan Tolak Sidang Kasus Hukum Maria Ressa
Foto : AFP/JOEL SAGET
Maria Ressa
"Kasus pencemaran nama baik terhadap Ressa dan reporter Rappler yang bernama Rambo Talabong dihentikan pada Selasa (10/8) setelah pihak penuntut memutuskan untuk membatalkannya," ucap panitera pengadilan Raul Dela Cruz.
Pembebasan Sementara
Kasus ini menurut salinan lembar dakwaan, bermula dari berita yang ditulis Talabong tentang seorang profesor universitas yang diduga menerima uang dari mahasiswa sebagai imbalan kelulusannya.
Menurut Ressa, penolakan sidang ini merupakan pembebasan sementara karena kampanye pelecehan dan intimidasi terhadap dirinya maupun Rappler masih terus berlanjut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP
Komentar
()Muat lainnya