
Pengadilan Mulai Proses Eksekusi bagi Thaksin
Foto: REUTERSBANGKOK - Pemerintah Thailand pada Selasa (21/11) diwartakan sedang mengupayakan langkah mengeksekusi mantan perdana menteri terguling, Thaksin Shinawatra, yang divonis melakukan tindak kejahatan korupsi dalam sebuah pengadilan in absentia. Upaya memburu Thaksin dilakukan setelah adik kandungnya, Yingluck Shinawatra, yang juga mantan Perdana Menteri Thailand, mangkir dari persidangan.
"Jaksa penuntut umum menempatkan sebuah permintaan kepada Mahkamah Agung hari ini untuk memproses dua kasus tanpa kehadiran tertuduh, dimana hal ini sejalan dengan aturan hukum baru," kata Wanchart Santikunchorn, juru bicara Jaksa Agung Thailand.
Wanchart menyangkal langkah-langkah ini berat sebelah dan ditujukan untuk menyerang keluarga Shinawatra. Dia menyatakan apa yang dilakukan pihaknya sejalan dengan amandemen hukum baru.
Rencana pemerintah Thailand tersebut disebut Puea Thai Party, partai pendukung Yingluck, sebagai rencana yang penuh muatan politik. Thaksin yang saat ini dalam pelariannya, belum mengeluarkan komentar terkait perburuan terhadapnya.
Beberapa kasus, yang menyeret nama Thaksin, termasuk korupsi pada 2008 dan 2012. Sebuah amandemen hukum pada September ini telah memungkinkan bagi para politisi untuk dieksekusi meskipun mereka tidak hadir di persidangan.
Thaksin dan Yingluck bernasib sama, yakni pemerintahannya digulingkan. Thaksin yang mantan miliarder bidang telekomunikasi dikudeta pada 2006. Sedangkan Yingluck di dongkel dari kekuasaan pada 2014.
Ciderai Negara
Sejak dikudeta, Thaksin hidup dipengasingan untuk menghindari tuntutan hukum terhadapnya atas tuduhan telah melakukan korupsi. Thaksin menyebut tuntutan itu penuh dengan motivasi politik.
Pada 2008 dan 2012 kasus yang melibatkan Thaksin diduga penuh dengan konflik kepentingan yang dikaitkan dengan konsesi telekomunikasi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Thaksin membentuk kembali perpolitikan di Thailand setelah membangun sebuah kerajaan bisnis, memenangkan dukungan melalui kebijakan yang populis, diantaranya meningkatkan standard hidup, khususnya masyarakat miskin di daerah pinggir dan mendorong pengikut setianya agar membantunya memenangkan setiap pemilu sejak 2001.
Sedangkan Yingluck melarikan diri sejak Agustus 2017, persis sebelum persidangan pembacaan putusan terhadap dibacakan. Yingluck diputus bersalah dan harus menjalani hukuman 5 tahun penjara dalam sebuah pengadilan in absentia pada September 2017.
Mantan Menteri Perdagangan Thailand, Watana Muangsook, mengatakan pemerintahan militer Thailand atau yang lebih dikenal dengan sebutan pemerintahan junta sudah menciderai negara dengan kasus-kasus pengadilan yang bermuatan politik.
"Hukum yang memungkinkan pengadilan memproses secara in absentia, ditujukan untuk menghancurkan rezim politik oposisi," pungkas Watana. uci/Rtr/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 4 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 5 KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman
Berita Terkini
-
Sambut Lebaran, Pasar Tanah Abang Diserbu Pengunjung
-
Percepatan Pengelolaan Sampah, Presiden Prabowo Tugaskan Menko AHY Bentuk Satgas
-
Agar Bisa Bersaing, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI Bagi UMKM
-
PSS Sleman Siap Mati-matian pada 7 Pertandingan Tersisa
-
Rupiah Pagi Ini Melemah Tipis Jadi Rp16.453 per Dollar AS