Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis di Myanmar

Pengadilan Junta Hukum Mati 7 Pemuda di Yangon

Foto : MyanmarNow

Dibakar Pasukan Junta l Asap mengepul dari Desa Chaung Wa Gyi di wilayah Sagaing, Myanmar setelah pasukan junta melakukan penggerebekan dan pembakaran rumah-rumah penduduk desa itu pada 18 Mei lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

YANGON - Sebuah surat kabar junta pada Sabtu (21/5) melaporkan bahwa pengadilan di Myanmar telah menghukum mati tujuh pemuda pekan lalu di wilayah Yangon setelah sidang militer rahasia menyatakan mereka bersalah atas pembunuhan.

Ketujuh orang itu, semuanya dari Kota Praja Hlaingtharyar di kota terbesar di wilayah Yangon, dinyatakan bersalah karena ikut serta dalam pembunuhan 6 Maret terhadap seorang pejabat lingkungan yang dicurigai sebagai informan polisi dan dijatuhi hukuman mati pada Rabu (18/5) lalu berdasarkan pelanggaran pasal 54 dari UU Antiterorisme.

Sebelumnya pada 11 Maret, kantor berita RFA melaporkan bahwa pengadilan militer di wilayah Yangon juga telah menjatuhkan hukuman mati atau penjara seumur hidup kepada lebih dari 150 orang. Sementara itu rezim militer yang menggulingkan pemerintah terpilih Myanmar pada 1 Februari 2021, menyangkal telah melakukan eksekusi.

Pemuda lain, Htet Myat Naing dari Kota Praja Dagon Utara, Yangon, pada Rabu lalu dijatuhi hukuman seumur hidup berdasarkan pelanggaran atas pasal 50 (j) UU Antiterorisme karena memiliki hubungan dengan dan mengumpulkan uang untuk organisasi teroris.

Seorang aktivis pemuda bawah tanah di Yangon mengatakan militer memberlakukan hukuman keras pada kaum muda untuk mencegah mereka berpartisipasi dalam gerakan perlawanan melawan junta, kata surat kabar milik junta.

"Penangkapan yang disengaja terhadap orang-orang muda dan hukuman keras semacam itu adalah upaya untuk mengintimidasi para pemuda agar tidak terlibat dalam revolusi. Tidak peduli apa yang mereka lakukan, kaum generasi muda sudah bertekad untuk melanjutkan ini," lapor surat kabar itu seperti dikutip RFA.

Pengacara berpendapat bahwa hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan militer yang menjatuhkan hukuman tertinggi pada pemuda tidak adil dan oleh karenanya mereka tak dapat dihukum.

Menurut kelompok hak asasi yang berbasis di Thailand, Assistance Association for Political Prisoners Burma, sudah ada total 10.707 orang ditangkap dan 1.072 di antaranya dipenjara antara 1 Februari 2021 dan 19 Mei 2022, dan 72 telah dijatuhi hukuman mati, termasuk 2 anak, serta 41 orang lainnya telah dijatuhi hukuman mati secara in absentia.

Bakar Desa

Sementara itu situs Myanmar Now melaporkan bahwa tentara junta Myanmar telah membakar beberapa desa di sepanjang Sungai Chindwin setelah mereka melakukan penggerebekan terhadap masyarakat selama dua hari di sepanjang jalur air di Kota Praja Kani di wilayah Sagaing.

"Militer menggerebek dan membakar setidaknya tujuh desa di sepanjang Sungai Chindwin sejak pekan lalu. Pembakaran menghancurkan sekitar 200 rumah," lapor sejumlah narasumber lokal.

Narasumber yang dekat dengan milisi antijunta PDF mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan untuk mengamankan daerah itu sebelum pengiriman batu giok besar yang diperkirakan akan segera melakukan perjalanan di Sungai Chindwin, karena sebelumnya pejuang gerilya telah sering menyerang kapal junta di sepanjang jalur perairan di wilayah Sagaing. RFA/MyanmarNow/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top