Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Makar

Pengacara Protes Sidang Praperadilan Ditunda

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Keputusan Hakim tunggal, Achmad Guntur, yang menunda sidang praperadilan Kivlan Zen dan akan kembali digelar pada (22/7), menuai protes keras tim kuasa hukum Kivlan. Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, keberatan dengan penundaan tersebut dan akan melaporkan Guntur ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta Komisi Yudisial.

"Pak Kivlan tanggal 27 sudah habis penahanannya, mau ngapain lagi. Padahal praperadilan itu kan murah, cepat, efisien, nggak ada itu, udah main-main ini. Kami akan laporkan hakimnya. Saya akan menghadap ketua pengadilan sehabis ini," tegas pengacara Kivlan, Tonin Tachta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

Tonin berkeberatan sidang ditunda hingga dua minggu ke depan karena hakim beralasan memiliki sidang praperadilan perkara lain. Dia mengaku juga akan melaporkan hal tersebut ke Komisi Yudisial.

Tonin menyatakan, jika perkaranya sudah dilimpahkan dan dinyatakan lengkap oleh jaksa, dia tak akan hadir pada sidang praperadilan 22 Juli nanti sebab massa penahanan yang sebentar lagi akan habis. Ia menilai akan percuma upaya praperadilan yang dia layangkan saat ini.

"Tanggal 22 Juli nggak ada guna, mau ngapain, 7 hari, ke tanggal 29, Pak Kivlan sudah P21," kata Tonin.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top