Pengacara Gubernur Papua Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening
JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11).
Roy Rening dijadwalkan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Informasi yang kami peroleh, kehadiran yang bersangkutan sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
Sebelumnya, Roy Rening tidak memenuhi panggilan pada Kamis (24/11) terkait dengan kesibukannya.
"Memang benar yang bersangkutan, sebelumnya kami panggil sebagai saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe) dan belum hadir saat itu," ucap Ali.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya